Pemkab dan DPRD Barito Selatan segera bahas dua raperda
yd

Hai Kalteng - Buntok - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah bersama DPRD setempat akan segera membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda).
Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri mengatakan, pihaknya dalam rapat paripurna DPRD setempat telah menyampaikan dua raperda.
(Baca Juga : Legislator Barsel: Pengawasan Terhadap Bangunan Tak Memiliki IMB Harus Ditingkatkan)
"Dua raperda itu yakni raperda tentang pencabutan peraturan daerah Nomor 2/2017 tentang tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi keuangan dan barang daerah," katanya, di Buntok, Rabu (12/3/2025).
Kemudian lanjut dia, raperda tentang tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah kabupaten Barito Selatan.
Ia menerangkan, untuk raperda tentang pencabutan peraturan daerah Nomor 2/2017 tentang tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi keuangan dan barang daerah ini karena adanya dinamika peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga harus disesuaikan dengan perkembangan daerah.
Menurut dia, untuk materi pokok raperda tentang tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah kabupaten Barito Selatan itu ruang lingkup pengaturan meliputi penetapan cadangan pangan, tahapan penyelenggaraan cadangan pangan.
"Termasuk juga penanggulangan krisis pangan, serta sistem informasi cadangan pangan, peran serta masyarakat, pengawasan dan pelaporannya," terang Eddy Raya Samsuri.
Ia berharap, materi dua raperda tersebut dapat kita kaji dan pada gilirannya mendapat persetujuan bersama antara DPRD dan bupati sesuai dengan mekanisme yang berlaku, sehingga pada waktunya dapat ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sementara Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran mengatakan, pihaknya akan mempelajari dua raperda yang disampaikan tersebut untuk selanjutnya dibahas bersama dengan Pemkab Barito Selatan.
"Sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus), raperda ini selanjutnya akan dibahas pada tahap berikutnya," ujar politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.
Acara rapat paripurna DPRD Ke-XV masa persidangan II yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD itu dihadiri Sekda Barito Selatan, Edy Purwanto dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
- Tinggalkan Komentar